Tak Berkategori

Wow, Dana BPS di Bondowoso Jadi Ajang Cari Untung Kades

AMEG – Penyaluran dana Bantuan Program Sembako (BPS) tahun 2022 di Kabupaten Bondowoso, diduga dijadikan ajang meraih keuntungan sejumlah oknum kepala desa (kades).

Modusnya di beberapa desa sempat viral di media sosial (medsos). Diduga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diarahkan, bahkan dipaksa membeli sembako bantuan senilai Rp 600 ribu ke toko orang ‘dekat’ kades.

Seperti yang terjadi di Desa Kesemek Kecamatan Tenggarang. KPM diarahkan membeli ke satu toko milik perangkat desa setempat. Setiap KPM mendapatkan beras 45 kg dan 4,5 kg telur.

Baca Juga

“Setelah saya melakukan pencairan di desa sebelah. Tiba-tiba perangkat desa menyuruh saya belanja beras. Semua penerima langsung diarahkan. Tak ada nota. Tak tahu berapa harganya. Intinya disuruh ambil,” ujar seorang KPM berinisal N, Minggu,(27/2/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Kasemek, Hanaki mengakui, bahwa pemerintah desa (Pemdes) memang mengarahkan seluruh KPM untuk belanja ke toko yang telah ditentukan. Kebijakan ini merupakan inisiatif desa, agar KPM benar-benar membelanjakan bansos sesuai peruntukannya.

“Sebenarnya bebas. Cuma kalau masyarakat dibebaskan tidak dapat itu. Itu peraturannya harus sembako. Kadang-kadang dibelikan di luar itu,” jelasnya.

Di sisi lain, kebijakan itu dianggap oleh Hanaki justru berdampak pemberdayaan kepada toko di desa. Sebab, perputaran uang akan tetap terjadi di desa sehingga toko yang ada juga ketiban untung dari bansos tersebut.

Hanaki menegaskan, pihaknya tak banyak ambil untung dari proses pencairan bansos sembako. “Saya tak banyak ambil hasil. Hasilnya sama dengan toko lain,” tegasnya.

Kades yang baru menjabat ini, beranggapan jika nota bukti transaksi tak penting. Oleh sebab itu, saat transaksi KPM memang tidak beri nota atas beras dan telur yang dibeli.

“Tidak usah nota. Tidak pakai nota. Itu ada surat perjanjiannya. Nanti saya kirim ke Kabupaten,” jelasnya.

Kejadian serupa terjadi di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari. Seorang penerima yang enggan namanya disebutkan mengaku, usai menerima uang Rp 600 ribu dirinya diminta untuk mendatangi salah satu toko.

“Kalau KPM yang nakal ya langsung pulang, tak mau ke toko langsung pulang. Saya takut dicabut bantuannya jadi saya langsung ke toko itu,” jelasnya. (*)


Editor : Zainullah
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button