Regional

Bupati Bondowoso Resmi Polisikan Ketua DPRD

AMEG – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengadukan Ketua DPRD Ahmad Dhafir ke polisi terkait ciutannya yang viral itu.

Pengaduan ini dilayangkan, Sabtu (12/3/2022) setelah somasi 2×24 jam yang disampaikan Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain tidak digubris Ahmad Dhafir.

Ciutan Ahmad Dhafir di video menjadi viral terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Baca Juga

Sahlawi mengaku terpaksa mengadukan Ahmad Dhafir yang juga kerua DPC PKB Bondowoso dengan tuduhan pencemaran nama baik dan nenyebarkan berita bohong.

Dalam pengaduannya dilengkapi barang bukti berupa video, berita, dan pernyataan Ahmad Dhafir.

Dijelaskan, bahwa Bupati Salwa Arifin telah menunjuk tiga kuasa hukum yakni, Husnus Sidqi, Edi Firman, dan Gigih Wijaksono.

“Kita sudah koordinasi. Dan itu opsional Bupati. Kalau Bupati mau menggunakan unsur pemerintahan atau unsur kuasa hukum pihak profesional, maksud saya di luar pemerintahan, itu hak Bupati,” jelasnya.

Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi mengaku, pengaduan terhadap Ahmad Dhafir telah lengkap legal standingnya.

“Semua melekat itu menurut saya, kita melaporkan namanya. Terlepas itu dari ketua dewan, atau ketua PKB. Itu lengkap kita sampaikan legal standingnya,” ungkapnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, melalui Kasatreskrim AKP Agung Ari Bowo membenarkan telah menerima pengaduan tersebut. Selanjutnya akan dipelajari dan ditindak lanjuti.

“Sudah kami terima, selanjutnya akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)


Editor : Zainulah
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button