Kabupaten MalangMalang RayaRegional

Darmadi Resmi Jabat Ketua DPRD

AMEG – Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi terisi. Ialah sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang, Darmandi. Yang secara definitif diberi mandat untuk menduduki kursi tertinggi pimpinan legislatif Kabupaten Malang. 

Darmadi resmi menjabat, setelah diambil sumpahnya pada rapat paripurna. Dengan agenda peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Kabupaten Malang pada Senin (26/4/2021). 

Saat ditemui usai diambil sumpahnya, Darmadi menjelaskan, dirinya siap untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Baca Juga

Meskipun dalam periode 2019-2024, Bupati dan Wakil Bupati Malang, yakni HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto, berasal dari partai yang sama dengan Darmadi. Yaitu PDI Perjuangan. Bahkan, dirinya berupaya untuk tetap bisa bersinergi dengan Pemkab Malang, untuk menjalankan pembangunan di Kabupaten Malang sesuai dengan cita-cita rakyat. 

‘’Baik dari legislatif, eksekutif dan saya sendiri sebagai petugas partai yang diberi tugas di lembaga legislatif, akan berusaha berjalan sesuai tupoksi DPRD. Sekaligus menjalankan peran sebagai pengawas pemerintahan dan jembatan bagi masyarakat,’’ ujar Darmadi.

Termasuk di dalamnya, dirinya juga tidak segan mengkritisi jalannya Pemkab Malang. Selain menjalankan pembangunan berdasarkan cita-cita rakyat, juga harus sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Malang terpilih. 

‘’Saya akan bertugas sesuai dengan fungsi legislatif. Apakah separtai atau tidak, akan saya jalankan fungsi saya dengan baik. Sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku,’’ tegas Darmadi. 

Sementara itu, dalam waktu dekat sejak masa kepemimpinannya saat ini, Darmadi berupaya dapat menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang. 

‘’Karena waktunya paling lambat enam bulan setelah pelantikan Bupati Malang terpilih. Selanjutnya untuk dimintakan persetujuan ke Gubernur. Setelah mendapat balasan, akan kami lakukan pembahasan lebih intensif,’’ pungkasnya. (avi)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button