911 Hot NewsKabupaten Malang

di Lingkungan Pemkab Malang Wajibkan Semua OPD Menerapkan Tanda Tangan Elektronik

AMEG.ID, Kabupaten Malang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy menjelaskan dengan diterapkannya Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk memudahkan segala proses administrasi.

Mengutip Malang Times, kata Ricky memang penerapan TTE belum seluruhnya di OPD. Namun targetnya pada tahun 2024 semua sudah menggunakan TTE. Penerapan TTE ini masih terus disosialisasikan supaya dimanapun tempatnya Kepala OPD bisa gunakan TTE ini.

Baca Juga

“Memang sebagian (OPD) masih belum menerapkan TTE. Tapi mulai tahun ini harapannya semua (OPD) sudah menggunakan TTE,” ujar Ricky kepada JatimTIMES.com, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, penerapan TTE ini juga berjalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu pemerintah juga meluncurkan inovasi program dalam Peraturan Presiden RI. (WL-NY/MALANG TIMES)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button