Kota Batu

Ganjil Genap di Kota Batu Belum Diperlukan

AMEG – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan melakukan kajian instruksi Mendagri Nomor 43 tentang pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata.

Dewanti melihat pemberlakuan ganjil genap belum terlalu diperlukan di kota yang ia pimpin. “Situasi dan kondisi arus lalu lintas (lalin) di Kota Batu masih kondusif,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, penerapan peraturan lalin seperti yang diberlakukan saat ini masih memadai.

Baca Juga

Terkait pemberlakuan ganjil-genal, dibahas dalam rapat koordinasi bersama forum lalu lintas Kota Batu, Selasa (28/9/2021).

Dewanti menjelaskan, penerapan ganjil-genap di Kota Batu tergantung dari situasi dan kondisi. Jika kondisinya benar-benar crownded seperti pada tahun 2019 lalu, dimungkinkan akan diterapkan kebijakan tersebut.

“Untuk saat ini, dengan peraturan yang ada dan telah diterapkan, saya rasa sudah cukup,” kata dia. (*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.