Ekonomi

HET Elpiji Melon di Bondowoso Tembus Rp 25 Ribu

AMEG- Awal  Ramadan, masyarakat Bondowoso mengeluhkan kesulitan membeli gas elpiji 3 kilogram. Sri Ningsih, warga Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso mengaku, sehari jelang puasa sudah kesulitan membeli gas elpiji 3 kilogram. 
Ia  sudah datang ke agen di kawasan Nangkaan, tapi nihil tak memperoleh gas melon itu. 

“Ini akhirnya saya beli gas elpiji yang 5 kilogram. Dapat ngutang ini, uang saya hanya Rp 20 ribu. Ini harganya Rp73 ribu,” tuturnya. 

Berbeda lagi Busaeri, warga Kecamatan Grujugan . Ia mencari gas melon hingga ke Desa Dadapan. Namun, harus pulang dengan tangan kosong. 

Baca Juga

“Saya sama istri ini muter nyari hingga mau mendekati kawasan Desa Dadapan, ke Patirana. Ini sya curiga jangan-jangan ada permainan,” tuturnya. 

Novela Yuni Pangistu, ibu muda di Desa Kembang, juga menceritakan hal serupa. Katanya, di rumahnya sedang akan diselenggarakan pengajian awal ramadhan. Namun, karena kesulitan mendapatkan gas melon akhirnya menggunakan tungku darurat untuk memasak berbagai keperluannya. 

“Katanya di daerah pasar ada, harganya Rp 25 ribu. Kalau harga normalnya kan Rp 18 ribu. Tapi saya sudah tidak kebagian,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, tampaknya banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya gas melon di media sosial. 

“Kenapa gas elpiji langka ? Setelah ada harganya luar biasa. Siapa yang salah, pemerintah atau rakyat ?,” tulis sebuah akun  facebook bernama Supa’at Kurniawan di Grup Suara Rakyat Bondowoso.

Bahkan, kalaupun ada sebagian warga mendapatkan gas dengan harga Rp 28 ribu. Padahal harga normal berkisar antara 18-20 ribuan. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto menjelaskan, kelangkaan gas bersubsidi disebabkan karena penggunaannya salah sasaran. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka.

“Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kilo. Sebenarnya tidak layak,” katanya.

Sayangnya, penggunaan gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran tersebut tidak memiliki sanksi tegas. Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada TNI-Polri maupun para ASN agar tidak menggunakan gas milik masyarakat miskin.

Diakuinya, masyarakat mampu pun sangat sulit untuk menggunakan gas nonsubsidi yang disediakan pemerintah.

“Ya kita disini karena aturan di atas tidak ada sanksi. Paling sanksinya kita tegur saja kalau mereka tidak layak. Mudah-mudahan dengan kesadaran sendiri,” bebernya. (ir)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button