Hot News

Ini Penjelasan Kapolri soal Telegram Larangan Media Meliput Arogansi Polisi

AMEG – Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian, setelah mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.

Menurut Kapolri, niat dan semangat awal surat telegram itu agar ada perbaikan perilaku anggota kepolisian, dengan tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebab itu, Sigit menginstruksikan seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum.

Baca Juga

“Saya ingin Polri tampil tegas tapi humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, karena itu tolong anggota lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Sigit, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/21).

Dia juiga menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot masyarakat. Sebab itu Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti disorot, jangan sampai ada perbuatan oknum yang arogan, merusak institusi, karena itu saya minta membuat arahan, agar lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki, sehingga tampilan anggota semakin baik, tegas namun humanis,” rincinya.

Sigit menyatakan, telegram yang sempat muncul ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media dilarang meliput arogansi polisi di lapangan.

Semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi, dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi, pada kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta memperbaiki diri, tidak tampil arogan, memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap humanis. Bukan melarang media untuk merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Sampai saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi tetap dihormati Polri. Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait telegram itu.

“Kami, Polri, juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal, agar bisa memperbaiki kekurangan kami. Karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR itu,” ucap Sigit.

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal, untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” Sigit mengakhiri. (ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button