Kota BatuMalang RayaRegional

Jukir Tak Beri Karcis Sama dengan Pemerasan

AMEG – Rendahnya pemasukan dari retribusi parkir menjadi persoalan pelik di Kota Batu. Betapa tidak, dari tahun ke tahun masih jauh dari target.

Karena itu peningkatan pengawasan kepada para juru parkir (jukir) di lapangan sangat diperlukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sebagai leading sektor yang menaungi para jukir mengakui, peningkatan pengawasan saat ini dibutuhkan.

Kepala Dishub, Imam Suryono, mengatakan, peningkatan pengawasan untuk para jukir bertujuan mengurangi kebocoran setoran akibat adanya jukir nakal.

Baca Juga

“Saat ini pengawas jukir baru ada enam orang yang dimiliki Dishub. Jumlah itu sangat kurang dibanding jumlah jukir se yang mencapai 300-an orang,” jelas Imam kepada ameg.id, Rabu (19/5/21).

Pihaknya masih butuh 5-10 orang pengawas lagi. “Kami segera melapor ke BKPSDM, yang berwenang melakukan rekrutmen,” katanya.

Berdasar operasi yang dilakukan timnya, tim pengawas banyak menemukan jukir tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.

Itu jadi faktor utama rendahnya retribusi parkir. Karena perhitungan karcis yang keluar dan pendapatan berbeda, akibat ulah jukir nakal.

Selain menambah tim pengawas jukir, Imam dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Aparatur Penegak Hukum (APH), menggandeng kejaksaan dan kepolisian, termasuk Satpol PP dan DPUPR sebagai pemilik lahan.

“Saat ini sedang proses pembuatan MoU. Mungkin bulan depan penandatanganan bisa dilakukan,” katanya.

Setelah itu tim gabungan akan sering turun ke lapangan. Jika ditemukan jukir nakal, secara otomatis langsung diberi tindakan.

“Terlebih dulu akan diberi peringatan satu hingga tiga kali. Jika tidak ada perubahan, langsung diberhentikan dan diganti jukir baru,” tegas Imam.

Menurut dia, jika ada jukir yang tidak memberi karcis, berarti sudah masuk pidana pemerasan.

Tak hanya itu, Dia juga menegaskan, ketika ada pengawas jukir Dishub Kota Batu yang main di belakang, secara tegas akan langsung diserahkan ke Inspektorat.

Untuk diketahui, tahun ini Dishub Kota Batu menargetkan perolehan retribusi parkir sebesar Rp 8,5 miliar, namun hingga bulan ke lima ini baru sekitar Rp 50 juta.

“Sebenarnya jika tidak ada jukir nakal, target itu bisa terealisasi, paling jelek mendekati realisasi,” tandanya.


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button