Sepakbola

Komdis PSSI Jatim Resmi Laporkan BS ke Polda Jatim

AMEG – Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur tak main-main terkait kasus dugaan adanya match fixing atau pengaturan skor pertandingan yang terjadi pada babak penyisihan Grup B MS Glow For Men Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur.

Salah satu oknum yang diduga terlibat dalam match fixing tersebut inisial BS, resmi dilaporkan ke Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin 22 November 2021 pukul 10.00 WIB.

Pelaporan secara resmi langsung dipimpin oleh Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat SH MH, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Baca Juga

“Setelah kami menemukan data rekaman, percakapan WhatsApp, kami mohon kepada pihak Polda Jatim untuk menindaklanjuti yang tidak bisa ditindaklanjuti oleh Komdis Asprov PSSI Jatim,” ujar Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat SH MH.

Dilaporkannya BS sebagai bentuk pelimpahan pemeriksaan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jatim terkait kasus percobaan penyuapan dalam dua pertandingan Grup B, di Stadion Gajayana, Kota Malang pekan lalu.

Dua laga yang diindikasikan terjadi match fixing, adalah antara Gestra Paranane (atau Gresik Putra FC) saat ditundukkan Persema Malang 1-5 (15/11/2021). Juga laga mereka ketika dibekap tuan rumah NZR-Sumbersari Malang 0-1 (12/11/2021) lalu.

Selain itu, sesuai fakta yang ada BS sebelumnya sudah pernah dihukum larangan terlibat langsung dalam seluruh kegiatan sepak bola di Indonesia. Sehingga, ia melanggar putusan Komdis PSSI Pusat dengan terlibat dalam upaya suap dan taruhan.

“Perbuatan yang dilakukan bukan orang bola dan memenuhi unsur dugaan suap dapat merusak tatanan sepak bola. Kami harap Polda Jatim dapat mengungkap apa yang dilakukan orang yang kita laporkan apakah suap, apakah taruhan, sehingga apa yang jadi perdebatan ini tidak lari ke mana-mana. Kita akan tegakkan sepak bola yang fair play,” tambah Samiadji.

Dalam pelaporan ini, PSSI Jatim turut didampingi oleh Ketua Komdis PSSI Pusat Irjen Pol (purn) Erwin Tobing. Ia mengaku, upaya ini tak lain untuk menghilangkan aksi-aksi buruk di sepak bola nasional.

“Kami menindaklanjuti temuan hasil Asprov PSSI Jatim, Komdis Asprov berdiri sendiri. Kami Komdis PSSI Pusat datang untuk mem-back up. Karena ini masalah serius kasus suap menyuap dalam rangka pengaturan pertandingan. Ada permainan di sini nomor ponsel jelas pelaku jelas,” timpal Irjen Pol (purn) Erwin Tobing.

“Dari segi organisasi sudah divonis. Sekarang bagaimana dengan pelaku yang lain yang mencoba mempengaruhi. Tentu keterbatasan Komdis Asprov ada, kepolisian yang punya kewenangan ini untuk ungkap lebih detail.”

Komdis Asprov PSSI Jatim juga melaporkan tiga nama lainnya. Yakni Anshori, David, dan Billy ikut terlibat dalam pengaturan skor di luar football family. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button