Nasional

Larang Mudik, Korlantas Bangun 333 Pos Penyekatan di Perbatasan Provinsi

AMEG – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono, menegaskan, terkait larangan mudik, pihaknya membangun 333 pos penyekatan di tiap perbatasan provinsi.

“Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan orovinsi maupun kabupaten sebagai tindak lanjut larangan mudik,” katanya, di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (9/4/21).

Ke-333 titik itu tergelar dari Lampung hingga Bali, yang menjadi arus utama mudik Lebaran. Selain pos penyekatan, titik-titik pemeriksaan alias cek point yang jumlahnya tak terhitung juga bakal disiapkan.

Baca Juga

Untuk memantapkan itu, Korlantas akan menggelar Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021 di 34 provinsi, dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Menurutnya, menjunjung tinggi keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi alias salus populi suprema lex esto.

“Setiap libur panjang dan libur nasional, penyebaran Covid-19 selalu meningkat. Karena itu kita harus melakukan langkah-langkah,” pungkasnya. 

Sebelum Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021, Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan, sejak 12 April hingga 27 April 2021, yakni mensosialisasikan larangan mudik. 

“Kemudian kita membagi masker, tes rapid test antigen gratis, dan bakti sosial lainnya,” katanya.

Polri sendiri telah menyiapkan sejumlah persiapan, dan telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19, di Grand Opus Tribrata, Jakarta Selatan.

“Kami membahas berbagai hal terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H, yakni larangan mudik,” kata Irjen Istiono, sembari mengajak semua pihak mensukseskan peniadaan mudik, guna memutus penyebaran Covid-19.

“Ini tantangan tersendiri bagi kita, yang menjadi poin penting adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri serta pengamanan terhadap semua dinamika masyarakat, demi meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” katanya.

Dia juga menyampaikan beberapa poin terkait peniadaan mudik. Dia ingin anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama Ramadhan dan Idul fitri.

“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan dengan tindakan tegas dan terukur. Lakukan pengamanan maksimal di pusat kegiatan masyarakat, seeprti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata,” tambah Istiono.

Kakorlantas juga meminta jajarannya meningkatkan pengamanan pada 26 April sampai 5 Mei, atau sebelum peniadaan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei.

Antisipasi itu dilakukan, karena masyarakat diprediksi mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button