Kota BatuMalang RayaRegional

Mau ke Kota Batu? Lewati Lima Pos Penyekatan Ini

AMEG – Hari raya Idul Fitri 1442 H kurang sepekan lagi. Oleh karena itu, Polres Batu pada Rabu (5/5/2021) melakukan apel gelar pasukan ketupat untuk pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. Apel itu dilaksanakan di Alun-alun Kota Batu. Terlebih pada tahun ini ada larangan mudik. 

Polres Batu menyiapkan lima pos penyekatan. Pos pertama di Kandangan, untuk menyekat jalur Kediri-Batu. Pos kedua ada di Ngambal/Selorejo untuk menyekat jalu Ngantang-Blitar. Ketiga Pos Pendem, untuk menyekat kendaraan dari Surabaya yang lolos pemeriksaan di Pos Penyekatan Malang. Berikutnya Pos Garuda berada di Sumberbrantas untuk menyekat jalur Batu-Mojokerto dan Pos Alun-alun. 

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, selain menyiapkan lima titik pos penyekatan. Pihaknya juga menyiapkan tiga titik pos pantau. Tiga titik pos pantau itu berada di Kecamatan Bumiaji, Jalan Dewi Sartika dan Pujon. 

Baca Juga

“Sesuai himbauan dari Presiden yang diturunkan ke Kapolri. Menyatakan pada hari raya Idul Fitri tahun ini tak ada mudik. Serta masyarakat dihimbau untuk tidak mudik,” jelasnya. 

Dalam proses pengamanan operasi ketupat itu, pihaknya menyiapkan 500 personil gabungan. Terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Pramuka, BPBD dan Organisasi Masyarakat. 

Sementara itu, jika dalam penyekatan arus mudik masih ada saja pemudik yang lolos. Maka tiga pilar yang ada di setiap desa harus segera bertindak. Dengan memaksimalkan ruang isolasi yang telah disediakan di setiap desa. 

Disisi lain, dia menegaskan, wilayah aglomerasi bukan untuk mudik, namun untuk urusan bekerja. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat bisa memahami peraturan tersebut. Diketahui, Kota Batu bersama daerah lain di Malang Raya dan Pasuruan Kota dan Kabupaten serta Probolinggo Kota dan Kabupaten masuk wilayah aglomerasi dua. 

Lebih lanjut, dia mengatakan sesuai dengan wejangan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selama peniadaan mudik kegiatan berwisata di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Dengan membawa surat bebas Covid-19. 

“Untuk pengecekan kendaraan yang akan masuk akan diterapkan random sampling. Jika pengendara tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 maka akan dilakukan tes Antigen di tempat,” tutupnya. (yan)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button