AMEG – Diduga kuat berbaiat kepada ISIS, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akhirnya menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (26/4/21).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, penangkapan terhadap Munarman terkait rangkaian proses baiat, diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatera Utara.
“Diduga terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, ikuti baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta.
Menih menurut Ahmad, Munarman diduga ikut proses baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun untuk baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses baiat itu ditujukan.
“Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum,” rinci Ahmad.
Seperti diberitakan, Munarman ditangkap sore ini pukul 15.30 WIB, di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ar)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |