Polres Malang Terima Hibah Tanah, Ini Rencana Kapolres
AMEG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tengah merencanakan menambah Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM baru di wilayah Kepanjen.
Rencana ini menyusul diberikannya hibah tanah dari Pemkab Malang seluas 14.700 meter persegi. Lokasinya, di tanah aset Pemkab Malang yang berada di Tegaron, Desa Panggungrejo Kepanjen.
Penandatanganan MoU dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah dari Pemkab Malang kepada Polres Malang ini dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi dan diterima Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, di Pendopo Agung Bupati Malang, Senin (29/8/2022).
“Ini tadi Polres Malang mendapatkan hibah tanah seluas 14.700 meter persegi. Jadi, peruntukannya akan kita gunakan sebagai Satpas,” kata AKBP Ferli Hidayat, usai penandatanganan dan penerimaan BAST dari Bupati Malang.
Ferli Hidayat menambahkan, luas wilayah Kabupaten Malang sekitar 3.500 kilometer persegi, menjadi pertimbangan akan dibangun Kantor Satpas.
“Dengan wilayah hukum Polres Malang sebanyak 30 kecamatan, dan saat ini hanya memiliki 1 Satpas yang titiknya ada di Singosari,” jelasnya.
Dengan luas wilayah yang dimiliki ini, menurut Ferli warga masyarakat yang berada di wilayah Malang Selatan, kesulitan dalam pengurusan SIM yang dibutuhkannya.
“Jadi bisa dibayangkan, kalau ada warga mau membuat SIM sedangkan rumahnya di Donomulyo (Malang Selatan), berapa jarak yang harus ditempuh untuk ke Satpas Singosari,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, kami berharap (pembangunan Satpas Kepanjen) bisa masuk ke anggaran di tahun 2023. Sehingga bisa segera dibangun Satpas di situ,” demikian Ferli Hidayat. (*)
Editor | : | Irawan |
Publisher | : | Ameg.id |
Sumber | : | Ameg.id |