911 Hot NewsKota Malang

Puluhan WBP di Malang dapat Remisi Natal

AMEG.ID, Kota Malang – Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, 69 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang mendapatkan remisi pada hari Natal 2023. 

Melansir Jatim Times, Akbar juga menambahkan, remisi pengurangan masa pidana selama 15 sampai 45 hari diberikan pada 68 WBP. Sementara 1 orang sisanya yang merupakan narapidana kasus pencurian, mendapat remisi langsung bebas.

Baca Juga

Lebih lanjut Akbar juga menjelaskan, remisi itu diberikan jika WBP telah memenuhi syarat minimal menjalani masa tahanan dan WBP juga tidak boleh memiliki catatan buruk, serta aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan didalam lapas.

“Pemberian remisi ini, bisa menjadi motivasi membuat perubahan dan resolusi diri menjadi lebih baik. Pesan saya, dengan remisi ini, WBP kelak dapat mengamalkan dan memanfaatkan bekal keterampilan yang didapat dengan baik,” ungkap Akbar. (YO-JATIM TIMES)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button