Rencana Pemkot Malang Bangun Sentra Parkir Terancam Batal
AMEG.ID, Kota Malang – Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menyampaikan, Ramayana berencana memperpanjang sewa penggunaan aset milik pemda sampai tahun 2027. Hal ini membuat rencana Pemkot Malang membangun sentra parkir di Mal Alun-Alun pada 2024 terancam gagal.
Melansir Radar Malang, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, pihaknya meminta Pemkot Malang tidak memperpanjang sewa Ramayana. Hal ini karena kebutuhan parkir di Kajoetangan sangat mendesak.
“Kalau dihitung, saya yakin lebih banyak pendapatan dari parkir daripada disewakan pihak ketiga. Maka dari itu, lebih baik dibangun sentra parkir. Ini juga bentuk layanan pemerintah kepada masyarakat,” ucap Arief.
Kata Arief, sampai sekarang belum ada solusi yang ampuh untuk mengatasi kekurangan kantong parkir di Kajoetangan. Menurut Arief, ini kesempatan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya parkir. Sehingga, butuh keberanian dari pimpinan tertinggi Pemkot Malang. (AN-MT/RADAR MALANG)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |