Kabupaten Malang

Rentan Alami Kekerasan, Pesantren dan LKSA Jatim Komitmen Pendidikan Ramah Anak

AMEG – Ancaman kekerasan seksual masih menghantui anak di lingkungan pendidikannya. Masalah ini terus menjadi atensi serius publik, agar tidak lagi mudah dialami anak.

Soal ancaman kekerasan seksual ini banyak dikupas dalam acara seminar bertema ‘Membangun kesepemahaman pesantren dan LKSA ramah anak” yang dilangsungkan di hotel Grand Mercure Kota Malang, Sabtu (29/1/2022).

Acara ini dinisiasi wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafagih, dan diikuti peserta yang merupakan pimpinan pesantren yang tergabung dalam RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) Kabupaten Malang dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Jawa timur .

Baca Juga

Narasumber diskusi adalah Dr. Imam Nahe’i MHi, komisioner Komnas Perempuan, dan Hikmah Bafaqih, dan dimoderatori Gus Habib Maulanasyik (ketua LKSA Jatim). Turut hadir pula, Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jatim.

Imam Nahe’i, dari Komnas Perempuan memaparkan, berdasarkan data pengaduan langsung ke komnas tercatat 590 kasus (51, 6 persen) kekerasan seksual, disusul 341 kasus kekerasan psikis atau bullying (32,4 persen).

Berdasarkan catatan hukum 2021 lalu, diketahui bahwa kekerasan pada perempuan didominasi oleh teman korban (330 pelaku), tetangga (209 pelaku) dan orang tidak dikenal (138 pelaku). Tercatat juga pelaku kekerasan adalah oknum dosen (9 orang), guru ngaji (15 orang), dan guru sekolah (28 orang).

Komnas Perempuan juga mencatat pengaduan 51 kasus kekerasan seksual di lingkup lembaga pendidikan, selama kurun 2015-2020. Dari angka kasus ini, tercatat paling banyak terjadi di kampus dan pendidikan berbasis agama.

Bentuk kekerasan seksual yang diadukan ini, sejumlah 45 kasus (88 persen) adalah kasus pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual.

Imam Naha’i menegaskan, pesantren sebagai urutan kedua lembaga pendidikan yang dilaporkan dari munculnya kasus kekerasan seksual. Karena itu, ia menegaskan pesantren juga punya tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencegah kekerasan terjadi.

Sementara itu, ketua Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara), Zuhro Rosyidah menyatakan, acara ini sangat penting dan merupakan awal saja untuk pencegahan kekerasan anak. Selanjutnya, kata Rosyidah, akan ditindaklanjuti dengan aksi nyata secara lebih luas.

“Kami akan turun ke beberapa pesantren dan LKSA untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan anak, dengan langsung bertemu santri, pengurus dan pengasuh di pesantren,” tandasnya. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button