Regional

Sekolah SPI Diduga Belum Kantongi IMB Perubahan

AMEG – Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang menerapkan muatan lokal entrepreneurship, ditunjang berbagai fasilitas, seperti restoran, hotel, tempat outbond dan beragam bangunan lain. Namun, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perubahan.

Sebelum pandemi Covid-19, sekolah itu banyak dikunjungi wisatawan, terutama untuk outbond di tempat wisata unggulannya, Kampung Kids. Dengan banyaknya fasilitas yang ada, patut kiranya kelengkapan izinnya disorot.

Kebid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Tauchid Bhaswara, menjelaskan, sekolah itu memang telah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak 2006. Peruntukannya masuk kategori pendidikan, dan di dalamnya telah menyebutkan Yayasan SPI.

Baca Juga

“Saat itu peruntukannya belum merambah ke dunia usaha. Tapi IMB sudah mencantumkan asrama, main holding, main plaza, cafe, coutage, dan parkir. Selain itu belum,” ujar Tauchid kepada ameg.id, Kamis (17/6/21).

Sebab itu pihaknya mengingatkan perlunya perubahan IMB, untuk legalitas baru.

“Seyogyanya, bila ada perubahan-perubahan, IMB nya juga harus diperbarui. Berdasar tinjauan kami, ada beberapa perubahan di Sekolah SPI. Seperti bangunan teater, restoran dan lainnya. Jadi IMB perubahan harus dimiliki,” katanya.

Meski begitu diakui, Sekolah SPI sudah berniat mengurus. Pada 2019 lalu Sekolah SPI sudah pernah mengajukan IMB perubahan. Lalu pada Februari 2020 terbit Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), tapi proses setelah masuk belum dilakukan kembali, seperti menyelesaikan syarat izin lingkungan.

“Berarti mereka masih proses menyelesaikan izin lingkungan. Itu butuh konsultan, dan waktunya berbulan-bulan. Setelah itu baru diujikan di Dinas Linkungan Hidup,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Tauchid, ketika berkas yang ada, bila KRK dan izin lingkungan sudah dikantongi, baru bisa mengajukan penerbitan perubahan IMB, butuh waktu kurang lebih dua pekan. Berbeda lagi ketika ada revisi, prosesnya sedikit panjang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia, tidak bisa menjelaskan secara detail terkait itu. Fungsi dan tugasnya sebatas penanggungjawab kegiatan pembelajaran.

Meski begitu Risna memastikan, pihaknya berusaha sebaik mungkin menaati peraturan. “Sebagai warga negara yang baik. Kami telah berusaha memenuhi segala ketentuan yang ada, agar eksistensi kami diakui Kota Batu, Jawa Timur dan Indonesia,” katanya.

Walaupun tak tau pasti, Risna yakin unit usaha di lingkungan Sekolah SPI telah memiliki izin. “Izin itu banyak sekali, seperti izin operasional dan lainnya. Untuk IMB da izin lingkungan sudah ada, saya pernah lihat dokumennya,” tukasnya. (*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button