Kabupaten MalangMalang RayaRegional

SOP Izin Kepulangan Santri Masih Dibahas

AMEG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, masih mendiskusikan terkait standard operating procedure (SOP), bagi santri yang akan mudik ke Kabupaten Malang, dalam momen Idul Fitri 1442 H ini.

Apalagi pemerintah saat ini juga, telah menerbitkan kebijakan larangan mudik. Untuk

mencegah terjadinya kerumunan, yang diakibatkan gelombang pemudik yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman masing-masing. Termasuk di Kabupaten Malang. Salah satunya dari kalangan santri. 

Baca Juga

‘’Khusus santri yang akan masuk ke wilayah ini (Kabupaten Malang), apakah diperbolehkan mudik atau tidak, yang pasti kita akan bikinkan SOP nya dalu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. 

Terkait hal ini, katanya, masih perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan jajarannya. Agar kebijakan yang diambil, bisa menjadi solusi yang tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. 

‘’Sebab saya beberapa kali mencatat, lewat video conference bersama Presiden Joko Widodo, sangat di wanti wanti agar jangan sampai ada penambahan angka positif Covid-19. Karena kita tidak disiplin prokes. Apalagi saat ini menjelang musim liburan,” bebernya.

Dari fakta tersebut, Wahyu berharap seluruh Kepala Daerah agar lebih waspada. Bukan hanya mengandalkan ‘penyekatan’ saja. Namun yang terpenting, mendisiplinkan diri terhadap pentingnya protokol kesehatan (prokes). 

‘’Karena tidak disiplin, akibatnya masih ada kenaikan yang positif Covid-19. Makanya kalau ada santri yang mudik saat lebaran nanti pun, perlu kita kaji ulang dan bikin SOP,’’ pungkasnya, sembari berharap check point dan operasi yustisi bisa kembali digiatkan.(avi)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button