Kota Malang

Tidak Pakai Masker, Siap-siap Berurusan dengan ‘Pamor Keris’

AMEG– Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) saat ini semakin kendor. Survey Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 92,4% masyarakat Indonesia mulai tidak taat dalam prokes.

Untuk itu Polda Jawa Timur menginisiasi program “Pamor Keris” (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) dan diterapkan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Termasuk di Kota Malang, Senin (24/1/2022) jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar apel sekaligus melepas pasukan “Pamor Keris”.

Baca Juga

Walikota Malang, H Sutiaji dalam sambutannya mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya Forkopimda dalam menanggulangi kasus virus Covid-19 varian Omicron yang sudah mulai terjadi di Indonesia.

“Kami bergandeng dengan Forpimda plus dari Brimob dan Denpom, sudah menjadi satu kesatuan untuk mengingatkan di antara kita semua, termasuk berkaitan dengan kasus Omicron,” kata Sutiaji.

Ia menyebut, di Kota Malang banyak mobilitas dari ibukota maupun provinsi lain yang membawa penyebaran Covid-19 cukup siginifikan.

“Tinggal bagaimana ke depan harus kita benar-benar hati-hati dalam mobilitas orang. Bukan kita batasi atau sekat tapi dipantau dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, sebanyak 380 personel gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Dinkes, Dishub, dan Satpol PP diterjunkan dalam operasi ini.

“Ini tujuannya tidak melakukan penyekatan, namun menenakankan prokes hingga kegiatan yang ada kerumunan orang. Karena beberapa minggu kasus Covid-19 di Kota Malang naik,” ungkap kapolresta.

Disebutkan titik-titik yang disasar seperti mall, restoran, sekolah, maupun tempat lainnya yang mengundang keramaian warga.

Ditegaskan, jika ada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dalam operasi ini akan ditindak dengan tegas.

“Ada seperti tipiring hingga pidana dengan Pasal 212 tentang karantina kesehatan massa. Karena itu ada unsur pidananya jika dilanggar,” kata Budi Hermanto. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button