Pendidikan

UM dan Komisi Informasi Pusat RI Tandatangani MoU

AMEG – Universitas Negeri Malang (UM) menghadiri rapat kerja teknis dan penandatanganan  Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Komisi Informasi Pusat RI. Acara tersebut dilaksanakan di Bekasi. Setiap instansi hanya mengirimkan dua orang dan lainnya mengikuti secara virtual. 

Dalam acara tersebut Universitas Negeri Malang (UM) hadir bersama 8 perguruan tinggi lainnya di Indonesia, antara lain : 1. Universitas Indonesia, 2. Universitas Padjadjaran, 3. Universitas Brawijaya, 4. Universitas Udayana, 5.  Universitas Negeri Malang, 6). Universitas Lampung, 7). Institut Pertanian Bogor dan 8). Institut Teknologi Sepuluh November. 

Perwakilan dari UM adalah Ketua LP3, Ketua PPID, Dr Juharyanto MM., M.Pd dan Sub Koordinator Subbag Humas UM, Ifa Nur Santi S.AP.

Baca Juga

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Komisi Informasi Pusat dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri lainnya. 

Acara ini merupakan salah satu momentum penting pada perjalanan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Republik Indonesia. Mengingat fungsi dan tugasnya menjalankan dan mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. 

Disisi lain dengan menyikapi permasalahan global, yakni pandemi Covid-19. KI Pusat perlu membangun sinergi dan integrasi keterbukaan informasi publik pada kesehatan dan ekonomi nasional.

Tujuannya agar pandemi ini tidak menjadi hambatan bagi ruang Access to Information sebagai Right to Information pada semua lapisan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara KI dan perguruan tinggi ini bisa semakin solid.  Melalui rapat kerja teknis ini, kita satukan visi dan misi kita supaya bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital,” pungkas Sekretaris KI Pusat Sekretaris, Munzaer.

Sementara itu, Ketua PPID, Dr Juharyanto M.M M.Pd, Sabtu (29/5/2021) menyampaikan. Penandatanganan MoU, bagi PTN yg meraih capaian kategori utama “informatif”, harus segera ditindaklanjuti.

Segera merumuskan kegiatan teknis tentang peran strategis setiap PT. Untuk mensupport kebijakan pemerintah di area sharing informasi yg valid, akuntable, tentu mudah diakses publik, serta bebas hoaks.

Mengusung slogan: “PPID UM cara cerdas melawan hoaks.

“Kami terus berinovasi dalam supporting prinsip-prinsip tadi. Nah… dg MoU ini, kami berharap semua komitmen ikhtiar bisa semakin kuat. Lebih terarah ke tujuan kita semua. Saya pikir, inilah ajang kolaborasi yg perlu terus dibangun dan dikembangkan. Kolaborasi merupakan salah satu prinsip utama di era digital yang terus kita bangun”, ujar Prof Juharyanto.

Setelah puncak acara yaitu pemaparan hasil rapat bidang, acara ini diakhiri penutupan dan Rapat Kerja ke-10 dan Penandatanganan MOU Bersama Komisi Informasi Pusat RI. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button