Kota Malang

UMKM Bisa Daftar Perusahaan Perseroan Perseorangan

AMEG – Undang-undang Cipta Kerja, Pasal 109 membawa angin segar. Bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Lantaran bisa mendirikan perusahaan perseroan individu atau perseorangan.

Ini dibeberkan: Kasubdit Badan Hukum Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham RI, Dr Laila Yunara SH MH. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim, Dr Subianta Mandala SH MH. Kasi Penguatan dan Pengembangan Usaha Diskoperindag Kota Malang, Asih Siswanti.

Saat hadir sebagai narasumber Galery City Guide di radio City Guide 911 FM, Selasa (3/8/2021) sore. Mereka memberikan sosialisasi. Terkait pendirian perusahaan perseroan perseorangan kepada pelaku UMKM di Kota Malang.

Baca Juga

Dr Subianta Mandala mengatakan. Regulasi pasal ini, memberikan bantuan pada masyarakat yang terjun di dunia UMKM. Agar dapat bersaing produk barangnya maupun jasanya secara legal.

“Dengan regulasi ini, sangat memudahkan pelaku UMKM. Proses mengurusnya sangat mudah dan murah,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Laila Yunara menjelaskan. Program ini bertujuan mendukung pelaku UMKM agar memiliki tanggung jawab yang baik. Tanpa harus membutuhkan orang yang memimpin seperti di perseroan terbatas (PT) pada umumnya.

“Hanya individual saja tanpa batasan usaha pendapatan. Apalagi tanpa perlu akta notaris. Cukup usaha atau jasanya bisa didaftarkan sebagai perusahaan perseroan perseorangan,” jelas dia.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar cukup akses di website: ahu.go.id. Lalu pilih perusahaan perseroan perseorangan. Dan, mengisi data sesuai panduan yang tersedia. Menyertakan NIK, NPWP pribadi, nama usaha, alamat, pemilik serta jenis usahanya.

Dr Laila menambahkan. Akhir bulan Agustus akan dilaunching. Hanya dibebani biaya Rp 50.000. “Akhir Agustus kami launching program ini. Cukup mengisi online dan murah,” tambahnya.

Asih Siswanti pada kesempatan itu menjelaskan. Pihaknya mendukung program yang dinaungi Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI ini. Menurutnya, 75 % ekonomi di Kota Malang disumbangkan dari sektor UMKM.

“Kami juga ada program klinik bisnis. Untuk menunjang usahanya saat di lapangan,” tandasnya. (yan)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button