Kota BatuMalang Raya

Area Relokasi PIB Dibagi Dua Zona, Ini Detilnya

AMEG-  Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu mulai mempersiapkan relokasi pedagang Pasar Induk Batu (PIB). 

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan, relokasi setelah ada kepastian revitalisasi PIB dimulai November mendatang. 

Pihaknya telah melakukan lelang tender pengerjaan relokasi. Lelang dimenangkan PT Mahakarya Abadi Lumajang dengan nilai Rp 4,7 miliar. 

Baca Juga

Dalam waktu  pihaknya akan melakukan tanda-tangan kontrak. Pagu anggaran yang disediakan Pemkot Batu senilai hampir Rp 6 miliar untuk pembangunan kios semi permanen di area relokasi. 

(Foto: Ananto)

“Untuk relokasi pedagang pasar rencananya akan kami lakukan pada bulan Oktober. Karena untuk lelang pembangunan bangunan semi permanen sudah ada pemenang dan pengerjaan akan dimulai akhir Agustus ini,” ujar Eko, Rabu (18/8/2021). 

Para pedagang yang saat ini memiliki hak berniaga di PIB, kata Eko, secara otomatis  mendapatkan hak di tempat relokasi. Ia memastikan ketika PIB selesai dibangun seluruh pedagang bakal tertampung. 

“Kami memastikan tidak ada pedagang baru yang masuk setelah pasar selesai dibangun,” sebutnya. 

Nantinya di tempat relokasi di kawasan Stadion Brantas Kota Batu, dibagi dua zona. Yakni zona basah dan zona kering, dengan sembilan sub zona di dalamnya. 

Eko menjabarkan, zona pertama adalah zona perhiasan dan pelayanan. Rencananya bakal diletakkan di depan kantor KONI Kota Batu. 

(Foto: Ananto)

Lalu zona konveksi, didalamnya ada penjual pakaian, kain, jahit dan rombong pakaian. Zona prancangan, didalamnya ada pedagang sembako, palen snack, kelontong, rempah-rempah, ikan kering dan lainnya. 

Zona peralatan dan jasa, didalamnya ada pecah belah, plastik, alat pertanian, alat bangunan dan sejenisnya. Selanjutnya zona elektronik, didalamnya ada jam, konter HP dan semacamnya. 

Zona asesoris, zona daging, ikan dan unggas berada di belakang SM N 1 Kota Bagu. Zona sayur dan buah berada di jalan menuju Stadion Brantas. Lalu zona kuliner dan makanan. 

“Sementara untuk pedagang pasar pagi berada di setel ban dan tribun stadion bagian bawah. Sehingga stadion tetap bisa digunakan sesuai fungsinya yakni aktivitas olahraga,” tutur dia. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button