Kota BatuMalang Raya

HPP Tunggu DED, Dewan Minta Selama Relokasi Bebas Retribusi

AMEG- Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu, Faiz Rohmi  menolak  revitalisasi sebelum pihaknya menerima Detail Engineering Design (DED) Pasar Induk Batu (PIB).

“Kami ingin melihat terlebih dahulu, lapak kami seperti apa, ukurannya berapa, lokasinya seperti apa. Yang jelas kami hanya ingin tahu gambar DED,”   tegasnya. 

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud menegaskan, proses relokasi pedagang PIB  melalui dinas terkait dilarang keras menarik retribusi kepada  pedagang. 

Baca Juga

Bahkan untuk penarikan retribusi pasar juga ditegaskan tidak boleh dilakukan. 

“Pedagang yang parkir tidak boleh ditarik retribusi. Kecuali pembeli boleh ditarik retribusi,” tegas Didik. 

Untuk ketersediaan listrik, air dan segala macamnya yang berkaitan relokasi  pedagang, kata Didik, harus ditanggung  Pemkot Batu. 

Ia katakan, saat ini sedang dalam masa pandemi ditambah harus ada relokasi. Sehingga jika pedagang dibebani retribusi, kata Didik, sangat memberatkan pedagang. 

Pada Rabu (18/8/2021), Komisi B dan C DPRD melakukan rapat kerja terkait revitalisasi Pasar Induk  Batu. Rapat  juga dihadiri perwakilan pedagang pasar, Kepala DPKPP, Kepala Diskumdag, bagian aset, dan sejumlah dinas yang berkaitan dengan revitalisasi pasar. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button