Kabupaten MalangMalang RayaRegional

Bangunan eks Lokalisasi Girun Dibongkar

AMEG-Puluhan bangunan di eks lokalisasi Girun Desa Gondanglegi Wetan, akhirnya dibongkar Sabtu (8/5/2021) pagi.

Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan dari PT KAI Daop 8, Satpol PP, TNI, Polisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Muspika Gondanglegi dan sejumlah ormas. Totalnya, ada 350 personel.

Setidaknya ada tiga backhoe yang dioperasikan untuk membongkar bangunan bekas bisnis esek-esek tersebut. Sementara itu, ada sebanyak 23 bangunan yang dibongkar. Berdiri di tanah seluas 2.600 m² milik PT KAI.

Baca Juga

Dari pantauan di lapangan, satu persatu bangunan langsung dirobohkan. Tanpa pandang bulu. Baik bangunan lama, ataupun juga ada sejumlah bangunan yang terlihat masih baru. Bahkan juga ada yang masih belum beratap.

Bangunan tersebut juga sudah dikosongkan. Hanya terlihat beberapa perabot seperti lemari yang sepertinya sengaja ditinggal oleh pemiliknya.

Sejumlah bangunan juga terlihat sudah ada yang dibongkar. Mungkin sang pemilik bangunan ingin menyelamatlan beberapa material yang masih bisa digunakan. Seperti genting, atau beberapa potong kayu.

“Langsung aja dibongkar. Prinsipnya, mereka (pemilik bangunan) membangun tanpa ijin, kita juga sah untuk membongkar tanpa ijin,” ujar salah seorang petugas PT KAI di lapangan, sembari mengamati proses penertiban.

Sementara itu, sebagai informasi, tempat eks lokalisasi tersebut sebelumnya sudah pernah secara resmi ditutup pada tahun 2017.

Namun ternyata, praktik bisnis esek-esek masih ditemui. Pihak PT KAI selaku pemilik sah atas aset lahan tersebut, juga telah memberikan peringatan beberapa kali kepada pemilik bangunan.(yan)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button