Malang Raya

BPK Desak Pemkot Batu Sertifikasi Aset dan Pensiunan Mengembalikan Mobil Dinas

AMEG – Perolehan penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI secara beruntun bukan jaminan semua sistem pemerintahan Pemkot Batu berjalan baik.

Ketua DPRD, Asmadi, mengatakan, WTP sebanyak enam kali secara beruntun bukan satu-satunya penilaian. Dia melihat, penataan aset di Kota Batu belum memadai. Selain itu masih banyak kekurangan dalam paket belanja modal.

“Pengelolaan bantuan sosial juga belum memadai. Kami juga menemukan realisasi belanja tak terduga dan Bansos penanganan Covid-19 belum sesuai ketentuan, berpotensi tidak tepat sasaran,” ujar Asmadi kepada ameg.id, (Sabtu (5/6/21).

Baca Juga

Menurutnya, keberhasilan Pemkot Batu meraih penghargaan WTP karena penyajian dokumen yang diberikan kepada BPK telah memenuhi kewajaran dan ketentuan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, membenarkan, masih ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya kewajiban ASN pensiun mengembalikan mobil dinas, juga sertifikasi aset milik Pemkot Batu.

“Sebagai tindak lanjut WTP, ada sejumlah LHP yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya, Walikota memerintahkan Sekda terkait mobil dinas yang semestinya dikembalikan pasca pensiun,” katanya.

Menurutnya, setidaknya ada 18 pensiunan ASN Pemkot Batu belum mengembalikan mobil dinasnya, padahal statusnya mobil jabatan.

“Selain itu, dari hasil LHP, BPK meminta agar 638 bidang tanah segera disertifikasi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” ujarnya.

Pemkot Batu memiliki 765 bidang aset, namun baru 127 bidang yang tersertifikasi. Karena itu Pemkot Batu memiliki PR untuk menyelesaikan 678 bidang yang harus segera disertifikasi, agar mendapat kepastian hukum, sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

“Dari kekurangan itu, saat ini sudah ada 184 aset yang masuk proses sertifikasi di BPN. Dari 184 aset yang akan disertifikasi, Pemkot Batu telah menyiapkan anggaran Rp 700 – Rp 800 juta,” kata Punjul.

Kepala BKAD, M Chori, menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan sertifikasi aset. Kini pihaknya bekerjasama dengan Kejari Batu, agar aset-aset yang ada di Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo, segera bersertifikat.

“Kami targetkan selesai tahun ini. Dalam waktu dekat kami juga bertemu BPN serta para Kades dan lurah. Karena aset-aset itu ada di desa dan kelurahan,” tutupnya. (*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Iqbal Prastiya
Sumber : "-"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button