Malang RayaRegional

DED Pasar Induk Kota Batu Direvisi Kementerian PUPR

AMEG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu bersama Kementerian PUPR benahi rancangan DED (Detail Engineering Design) Pasar Induk Kota Batu. Sejumlah masukan diberikan.

Sekretaris DPKPP, Bangun Yulianto, mengatakan, masukan dari PUPR terkait aturan standar keamanan gedung terbaru, baik tahap mekanikel maupun teknikel. Saat ini pihaknya masih melakukan revisi, disesuaikan masukan dari Kementerian PUPR.

“Seperti penambahan tangga keselamatan, jalur evakuasi dan sebagainya. Intinya, masukan itu terkait standar keamanan gedung,” kata Bangun kepada ameg.id, Minggu (4/4/21).

Baca Juga

Meski begitu, struktur dan konstruksi bangunan tak ada perubahan. Penambahan konstruksi keamanan gedung tujuannya, bila ada hal yang tak diinginkan, pengunjung dan pedagang pasar bisa mudah diselamatkan.

“Tak ada perubahan arsitektur dan struktur bangunan. Sebelumnya sudah dihitung dan sesuai. Hanya pernak perniknya ditambah,” ujarnya.

Pada revisi DED juga ditambahkan penghambat api. Agar bila terjadi kebakaran, api tak langsung membesar, sehingga bisa dikendalikan.

Yang paling menyita perhatian adalah penambahan tangga keselamatan. Jumlah sebelumnya, menurut Kementerian PUPR, masih kurang. Setelah dievaluasi, jumlah tangga keselamatan harus ditambah 14 lagi.

Penambahan tangga keselamatan 14 buah itu, kata dia, menimbulkan permasalahan pada bedak yang sebelumnya sudah tertata. Karena itu pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar tak berpengaruh pada keberadaan bedak.

“Revisi itu untuk memenuhi standar keamanan. Revisi DED kami targetkan tuntas April ini,” ujarnya.

Bila revisi DED clear, sambungnya, proses akan dilanjutkan Kementerian PUPR dalam hal pemilihan tender. Untuk realisasi pembangunannya dilakukan tahun ini juga. “Bisa di tengah tahun, bisa juga di penghujung 2021,” katanya.

Sebelum melangkah pada tahap pembangunan, terlebih dulu mengurus masalah keuangan dan manajemen. Setelah keduanya benar-benar siap, dilanjutkan pembangunan fisik.

“Yang jelas, permasalahan DED sudah tak ada pertentangan lagi dengan pedagang. Karena, jika pasar jadi, sudah pasti pedagang maupun pembeli akan lebih nyaman disbanding saat ini,” tutup Bangun. (ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button