Nasional

Inilah Inovasi Pemprov Jatim, Pengesahan STNK Berbasis QR

AMEG – Pemprov Jatim meluncuran layanan pengesahan STNK berbasis QR Code. Wajib pajak tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. 

Inovasi STNK berbasis QR Code ini diluncurkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (5/5/2021)  lalu di Grahadi, Surabaya.

Inovasi ini digagas untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat di era digital berbasis teknologi informasi.

Baca Juga

 Selain itu, sebagai upaya pengembangan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang sudah berjalan. Maka inovasi yang digagas meliputi Samsat Bunda, Go-Pay, dan KB-Bukopin.

Pada layanan ini, wajib pajak akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang sah, yang di dalamnya terdapat link E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dengan pengesahan STNK berbasis QR Code. Inovasi pengesahan STNK berbasis QR Code ini yang pertama kali di Indonesia.

“Ini mempermudah dan mempercepat layanan pembayaran PKB dan mendekatkan layanan pada masyarakat desa,” kata Gubernur Khofifah seperti termuat dalam Pers Rilis Kominfo Jatim. 

Terkait Samsat Bunda, secara khusus Gubernur Khofifah menjelaskan, inovasi ini bersambungan dengan BUMDesa sehingga bisa membuat masyarakat di desa lebih mudah mengakses layanan dari Pemprov Jatim. Selain itu, juga semakin mendekatkan layanan pada masyarakat.

Khofifah meminta agar layanannya diperluas lagi. Jika saat ini baru terkonfirmasi 40 BUMDesa yang ada layanan Samsat Bunda, maka ke depannya bisa lebih banyak lagi BUMDesa yang menjadi jaringan Samsat Bunda.

Gubernur Khofifah  mengapresiasi kepatuhan masyarakat membayar pajak tepat waktu, mengingat pajak tersebut digunakan untuk pembangunan di Jatim.

 Khofifah juga menjelaskan, bahwa progres kebijakan diskon Ramadhan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. 

“Capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, artinya masyarakat menikmati format ini,” kata Khofifah. (ir)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button