Malang RayaRegional

Layanan SIM Libur 12-16 Mei, Perpanjangan Dispensasi Masa Berlaku

AMEG-Seluruh pelayanan Satpas SIM di wilayah Polresta Malang Kota, tutup selama hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tepatnya, mulai tanggal (12-16/5/2021) tidak melayani, baik pemohon baru dan perpanjangan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, baru bisa dilayani tanggal (17/5/2021). Tentunya, dengan dispensasi masa berlaku.

Baca Juga

“Yang habis masa berlaku SIM di tanggal libur, baru bisa memprosesnya setelah buka, tanggal 17 Mei 2021,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Minggu (9/5/2021).

Penutupan berlaku untuk semua lokasi. Termasuk SIM Keliling (Simling) layanan di Plaza Araya serta di Malang Olympic Garden (MOG).

Disinggung kemungkinan adanya lonjakan saat buka usai hari raya, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi.

Sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan para pemohon SIM.

“Akan kita siapkan antrian ya. Sehingga dalam setiap hari, sesuai kuota yang dibatasi. Termasuk jam antrian, sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan pelayanan,” pungkas Yoppy.

Dalam pelaksanaannya, Satpas SIM menerapkan protokol kesehatan. Dimulai dengan pengukuran suhu, hingga pembatasan kloter pemohon. Pemohon bisa masuk ruangan pelayanan, setelah jumlah yang di dalam berkurang. (yan)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button