Kota BatuMalang RayaRegional

Ramadan, Gepeng Musiman Kian Marak

AMEG – Ramadan identik dengan sedekah. Tak heran, kehadiran pengemis dan anak jalanan kian marak. Kini, banyak dijumpai pengemis yang merias diri menjadi manusia silver, badut dan sebagainya.

Di Kota Batu bisa dijumpai di perempatan BCA, perempatan Batos, perempatan Pesanggrahan dan Alun-alun. Untuk mengurangi itu, Pemkot melalu Dinas Sosial (Dinsos) kerap melakukan operasi penjaringan.

Kasi Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Advokasi Dinsos Kota Batu, Hartono, menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penjaringan secara berkala kepada gelandangan dan pengemis.

Baca Juga

Dari hasil penjaringan Januari – April 2021, pihaknya mengamankan 13 orang Gepeng (gelandangan dan pengemis).

“Itu hasil operasi bersama Satpol PP Kota Batu,” jelas Hartono kepada ameg.id, Kamis (29/4/21).

Selanjutnya Gepeng yang terjaring dibina melalui Dinsos masing-masing daerah, asal Gepeng yang tertangkap. Namun sebelum dipulangkan, pihaknya akan memberi pembinaan terlebih dulu.

Hartono juga mengungkapkan, sepanjang 2020 pihaknya menjaring 70 gepeng, rata-rata dari luar kota, misalnya Kota Malang, Kabupaten Malang, Probolinggo dan lainnya.

“Gepeng yang asli Batu dan ditangkap di Kota Batu sangat jarang. Mungkin satu tahun hanya ada tiga sampai lima,” ungkap Hartono.

Namun, jika ada warga Batu jadi Gepeng di luar kota, pihaknya juga langsung melakukan pembinaan. Dengan cara membawa ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim yang ada di Surabaya.

“Sejak 2019 lalu ada 13 orang asal Kota Batu yang masuk ke sana. Kemudian keluar dua orang karena nggak kuat. Di sana mereka dibina selama tiga bulan dengan berbagai macam pilihan peminatan, seperti las, perbengkelan dan lainnya,” beber dia.

Saat ini di ranah legislatif juga tengah digodok Perda Penyelenggaraan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat. Pihaknya berharap Perda tersebut bisa segera rampung. Dengan harapan, hadirnya Perda itu ada aturan yang jelas.

“Contohnya seperti larangan memberi uang kepada gepeng oleh masyarakat. Sehingga bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi baik sang pemberi maupun penerima,” jelasnya.

Sehingga, jika ingin berdonasi lebih baik ke tempat yang sudah ditentukan. Misalnya seperti panti asuhan maupun rumah ibadah. Terlebih saat ini menginjak bulan suci Ramadan. Potensi hadirnya gepeng musiman akan lebih banyak.(*)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button