Tegakkan Prokes, Operasi Yustisi Digelar di Arjowinangun
AMEG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro terus digalakkan petugas.
Sabtu (24/4/2021) pagi, personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi di Wilayah Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Operasi yustisi kali ini diikuti Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto. Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Iptu Tutik beserta jajaran. Seklur Arjowinangun, Mahfud beserta jajaran. Babinsa Arjowinangun, Sertu Subiantoro. Bhabinkamtibmas Arjowinangun, Aipda Totok Supriyadi. Satpol PP, Bakesbangpol, dan Linmas. Serta anggota Satgas Covid 19 Arjowinangun.
Sasarannya pengendara yang melintas di Jalan Raya Arjowinangun. Di depan kantor kelurahan. Petugas menjaring pengendara yang tidak memakai masker. Mereka mendapat sanksi teguran.
“Kami memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” ujar Ipda Yulianto, yang memimpin operasi tersebut.
Petugas juga membagikan masker gratis kepada pelanggar. Masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan 3M. Memakai masker, mencici tangan, dan menjaga jarak. Guna memutus mata rantai penularan virus corona. (avi)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |