UMKM Harus Lebih Manfaatkan Platform Digital
AMEG – Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Malang, menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Para pelaku UMKM diharapkan mampu memanfaatkan peluang yang ada, agar skala usaha mereka bisa tumbuh dan naik kelas.
Pemerintah Kota Malang juga terus memberikan pendampingan dan pembinaan, agar produk-produk hasil UMKM mampu lebih dikenal secara global.
Hal ini pula yang didukung penuh oleh DPRD Kota Malang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pola pikir para pelaku UMKM harus bisa diubah. Dengan tidak terjebak dalam permasalahan untuk pencarian modal usaha.
‘’Selama ini pelaku usaha terjebak dalam pemikiran, bagaimana mencari modal. Namun, sesungguhnya, peluang harus diciptakan dahulu, baru kemudian modal dan lainnya,’’ ungkapnya.
Pola pikir para pelaku usaha yang lebih mengutamakan kebutuhan modal tersebut, harus diubah. Karena, saat ini banyak peluang khususnya dari sektor digital, yang masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM.
Pada sektor digital, ada konsep yang dikenal dengan dropship. Yakni pelaku usaha tidak perlu menyimpan stok barang secara langsung. Namun, pada saat ada pesanan, pelaku usaha bisa segera meneruskan pesanan tersebut kepada distributor.
“Saat ini, banyak yang memanfaatkan e-commerce. Misal sistem dropship, itu bisa dimanfaatkan selama pasarnya ada,” pungkasnya.
Selain mampu memanfaatkan peluang tersebut, para pelaku UMKM juga diharapkan bisa memiliki rencana bisnis yang baik. Karena, dengan adanya rencana bisnis utamanya jangka panjang, bisa mengoptimalisasi pertumbuhan usaha itu.
“Sebesar apapun modal dan selaris apapun jualannya, kalau tidak punya business plan yang bagus, juga tidak akan berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Malang, Hendi Suryo menambahkan, pelaku usaha memang harus betul-betul pandai memanfaatkan peluang yang ada, terlebih ada dukungan perkembangan teknologi digital.
“Harus pandai tangkap peluang. Sekarang, banyak toko offline tutup, tapi online tetap jalan,” katanya.
Selain itu pemanfaatan platform digital harus dilakukan oleh para pelaku usaha yang ada. Hal itu dikarenakan, jika pelaku usaha hanya memanfaatkan penjualan pada sistem konvensional, maka akan tergerus dengan gencarnya penjualan berbasis digital.
Dalam mengembangkan sektor usaha skala mikro, kecil, dan menengah, selain bisa memanfaatkan platform digital yang ada, para pelaku usaha harus mampu menangkap peluang, dan mempersiapkan perencanaan yang matang.
Tercatat, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang pada 2020 ada sebanyak 9.870 usaha mikro yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Usaha-usaha tersebut, tidak sedikit yang mampu bertahan dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19. (avi)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |