Regional

Wow, Sehari Ada Puluhan Janda Baru di Pasuruan

AMEG – Selama pandemi COVID-19 jumlah perceraian pada tahun 2020 di Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan  meningkat. 

Dalam sehari terjadi 30 persidangan perceraian. Ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. 
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan, Muhammad Sopalatu menjelaskan, secara garis besar pasangan yang telah menikah umumnya akan mengalami 7 tahapan pernikahan.

Tahapan tersebut terdiri atas passion atau gairah, realisasi, pemberontakan, kerja sama, reuni, ledakan, serta penyelesaian

Baca Juga

“Angka perceraian yang rentan kami tangani yakni antara umur 35 hingga umur 40 tahun semuanya dikarenakan faktor ekonomi. Dimana kepala keluarga yang saat itu mengalami penurunan pendapatan karena covid 19,” ungkapnya.

Menurutnya, selama tahun 2020 Pengadilan Negeri Kelas IB Bangil menangani perceraian mencapai 2800 kasus. 

“Peningkatan sangat sekali hingga mencapai kurang lebih 2800 kasus perceraian, dan sehari ada 30 persidangan yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas I B Bangil,” pungkasnya. (ir) 


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button