Kabupaten MalangMalang RayaRegional

Mudik Dilarang, Wabup Minta Nasib Awak Transportasi Diperhatikan

AMEG – Kondisi yang dialami pekerja transportasi itu perlu mendapat sentuhan dari pemerintah, agar tetap survive, turut merasakan bahagia merayakan Lebaran.

“Larangan mudik paling berdampak pada pekerja angkutan umum. Karenanya, gubernur melalui kadishub mungkin bisa mendata armada dan pekerjanya, seperti sopir, kondektur dan kenek, untuk diberi perhatian semacam THR,” tutur Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Jumat (30/4/21). 

Menurutnya, minimal ada semacam subsidi silang bagi pekerja transportasi umum. Dalam hal ini diperlukan komunikasi intens antara Pemda, Pemprov dan pengusaha transportasi.

Baca Juga

Seperti diketahui, Lebaran merupakan saat panen pekerja jasa transportasi, karena banyak masyarakat mudik menggunakan jasa angkutan umum. 

“Sekarang mereka tidak bisa bekerja, lantas mereka dan keluarganya makan apa, negara harus hadir di sini,” imbuhnya. 
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku perlu keputusan bersama lintas Pemda yang dimotori Pemerintah Provinsi untuk membuat sopir dan kondektur tetap berbahagia di Lebaran ini. 

“Kalau nanti ada keputusan subsidi silang kami siap, asal pekerja transportasi tidak kecewa. Ini penting, menyangkut urusan perut mereka dan keluarga,” terang dia. 

Dia juga memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang untuk mendata.
“Nasib mereka harus kita pikirkan, saya miris melihatnya kalau tidak bekerja di saat momen bahagia,” pungkasnya.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button